ychi.org ychi.org
Home
Profil
Info Utama
Info Kegiatan
Info Wisata
Artikel
Kontak Kami
Agenda
Link Situs
Pencarian
Siaran Pers
Galeri Foto
Download
Login Form
Username

Password

Remember me
Password Reminder
No account yet? Create one
Jumlah Pengunjung
Visitors: 173924
Polling
Bagaimana layanan PLN Kal-Sel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat?
  
Syndicate
 
 
Designed by PixelThemes.com
Home
Kearifan Tadisional Masyarakat Adat Dayak Loksado Dalam PSDA PDF Print E-mail
Written by Abdurrahim *)   
Thursday, 15 March 2007
Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversity terbesar didunia. Meskipun luasnya hanya 1,3% luas daratan bumi, namun kekayaan hayatinya sangat melimpah; untuk mamalia 515 jenis, burung 1519 jenis, Amfibi 270 jenis, Reptil 600 jenis, 37% jenis ikan dan kupu-kupu 121 jenis. Selain itu, di negara ini tumbuh sebanyak 17% jumlah species di dunia dimana didapati tumbuhan berbiji tertutup mencapai 20.000 jenis, serta 11% species tumbuhan berbunga di dunia. Salah satu sub bank keanekaraman hayati Indonesia adalah Kalimantan dan Pegunungan Meratus merupakan salah satu hot spot penyumbang tingginya angka biodiversitas tersebut.

Pegunungan Meratus merupakan kawasan hutan alami yang tersisa di Propinsi Kalimantan Selatan, letaknya membentang dari arah Tenggara sampai Utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan luasnya diperkirakan lebih dari sejuta hektar. Seperti umumnya kawasan pegunungan, kawasan ini termasuk ekosistem yang ringkih (fragile ecosystem) dan juga merupakan ecological sensitive area, dimana menuntut ekstra hati-hati dalam pembangunan kawasan pegunungan (Lihat Article 13 CBD - Convention on Biological Diversity) tentang Ekosistem Pegunungan dan sustainable mountain development).

Lansekap Pegunungan Meratus berupa daerah berbukit-bukit yang sangat beragam dari sedang-terjal-sangat terjal dan beragam pula formasi ekosistem yang membentuknya. Sebagian kawasannya masih ditutupi oleh hutan alami, mulai dari dataran rendah sampai dataran tinggi yang didominasi oleh formasi hutan campuran dipterocarpaceae perbukitan bawah-atas dan hutan hujan pegunungan. Secara administratif, kawasan ini berada pada 10 dari 13 wilayah Kabupaten di Propinsi Kalimantan Selatan.

Formasi vegetasi utama di Pegunungan Meratus adalah hutan perbukitan campuran Dipterocarpaceae (Hill Mixed Dipterocarps) dan dilanjutkan dengan formasi hutan pegunungan bawah dimana merupakan kesatuan yang mendukung keragaman jenis mamalia (Payne, 1985), dan merupakan habitat penting bagi jenis-jenis flora yang dilindungi dan endemik, seperti; beberapa jenis Tengkawang (Shorea amplexicaulis, Shorea mecistopteryx, dan Shorea pinanga. (lihat Newman et. al., 1999), berbagai jenis anggrek, diantaranya adalah Arachnis breviscapa, Calanthe crenulata, Dendrobium olivaceum, Grammatophyllum speciosum, Paphiopedilum lowii, dan Paphiopedilum supardii (lihat Chan et.al., 1994). Berdasarkan ketinggian dari permukaan laut sebagian besar kelompok Hutan Lindung Pegunungan Meratus dapat dikelompokan sebagai hutan pegunungan bawah (Lower montane tropical rain forets) (Whitemore 1984 dalam Whitten, 1997). Berdasarkan hasil survei mikro pada tahun 1984 (Badan Intag, 1984), jenis pohon pohon yang dominan adalah : Meranti putih (Shorea spp), Meranti merah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dandiculatum BI), Kempas (Koompassia sp), Belatung (Quercus sp), Durian (Durio sp), Gerunggang (Croloxylon arborescen BI), Nyatoh (Palaquium spp),  dan Medang (Litsea sp).  

Adapun aspek fauna, berdasarkan catatan kami yang diperuleh dari Ekspedisi Meratus 2005 yang dilakukan bersama masyarakat adat, minimal adalah mamalia sebanyak 78 jenis dari 21 suku, Avifauna sebanyak 316 jenis dari 47 suku atau sekitar 88.27% dari jumlah jenis burung di pulau Kalimantan, yaitu 358 jenis (lihat MacKinnon, dkk, 1998), Herpetofauna 130 jenis dan 20 suku, ikan 65 jenis dari 25 suku), dan insekta 408 jenis dari 54 suku.

Berbicara tentang Pegunungan Meratus, kita tentunya tidak akan melewatkan sebuah kawasan yang sudah cukup dikenal baik lokal maupun regional yaitu Loksado. Loksado sebagai salah satu area yang masuk dalam kawasan Pegunungan Meratus merupakan area yang kaya dengan sumber daya alam, 12 jenis tumbuhan endemik ada di daerah ini, dua diantaranya adalah keluarga palmae dan Satu jenis lagi yang sangat diminati oleh pihak Botanical Garden Edinburgh Inggris adalah Rhododendron alborugosum.  Sampai saat ini belum diketahui kenapa tanaman ini sangat dicari oleh pihak tersebut.  Sembilan jenis endemik lainnya adalah Lahung (Durio dulcis), Damar merah (Shorea beccariana, S. parvistipulata), Pitun (Shorea myrionerva), Damar (Shorea obscura, S. rugosa), Tengkawang (Shorea stenoptera), Resak (Vatica enderti) dan Binturung (Artocarpus lanceifolius).  Kesembilan jenis ini hanya ada di pulau Kalimantan.  Sedangkan untuk khazanah satwa, pada kawasan ini tidak kurang dari 31 jenis mamalia, 95 jenis avifauna, 46 jenis kupu-kupu, 24 jenis harpetofauna, dan 37 jenis ikan .

Selain itu, diyakini kawasan ini merupakan surganya anggrek. Tidak menutup kemungkinan apa yang Lamb (1991) perkirakan bahwa 2500 sampai 3000 jenis anggrek yang ditemukan di Borneo atau setara dengan 10% anggrek di dunia ini, Loksado juga salah satu penyumbang tingginya angka kekayaan jenis ini.

Begitu kaya kawasan ini akan keanekaragaman hayatinya, timbul pertanyaan bagi kita semua mengapa Pegunungan Meratus atau Loksado secara khusus menjadi rumah yang aman bagi satwa dan tumbuhannya?

Loksado dan Masyarakat Adatnya

Sebagai kawasan yang cukup luas Pegunungan Meratus dihuni oleh beberapa komunitas adat yang sering disebut Masyarakat Adat Dayak Meratus. Dayak Meratus telah mendiami kawasan Pegunungan Meratus ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu (Tjilik Riwut dalam NH. Raddam, 1987) yang memukimi sepanjang sungai-sungai pegunungan.  Umumnya mereka berdiam dalam kelompok-kelompok kecil yang disebut “balai” .  Di Pegunungan Meratus tidak diketahui jumlah pasti dari balai-balai yang ada. Harian Kompas mengambil angka 300 untuk jumlah minimal balai, ada pula yang menyebutkan tidak kurang dari 700 buah.

Salah satu balai yang terdapat di Pegunungan Meratus adalah Balai Malaris. Balai Malaris merupakan salah satu balai yang secara administratif pemerintahan termasuk kedalam Desa Loklahung Kecamatan Loksado Kabupaten HSS.   100 % penduduknya beragama Kaharingan dan seluruhnya merupakan penduduk asli desa tersebut. Jumlah penduduk di kampung ini adalah 163 jiwa atau 24 tandun .

Nama kampung atau balai Malaris ini diambil dari nama seorang leluhur (datu) mereka yakni Dung Malaris (seorang perempuan) yang hidup pada zaman kerajaan Banjar, pada saat itu beliau merupakan salah seorang penegak (petinggi) dari kerajaan. Dung Malaris menurut sejarah yang berkembang dimasyarakat diketahui beliau tidak mempunyai suami, namun mempunyai saudara (kakak) bernama Nini Mangkuraksa. Beliau berpesan apabila suatu saat nanti mati maka beliau meminta dikuburkan ditengah-tengah kampung ini (Pohon besar di Muara sungai Wani-Wani) dan sekarang tempat tersebut dikeramatkan oleh masyarakat Malaris. Setelah Dung Malaris wafat, maka posisi beliau digantikan oleh Nini Datu Marhaban.  Kemudian dilanjutkan lagi oleh Nini Maniranjung sampai akhirnya kepemimpinan wilayah diserahkan kepada Nini Ma’andun.  Pada saat kepemimpinan Nini Ma’andun ini, terjadilah perubahan struktur pemerintahan yang cukup besar baik ditingkat masyarakat adat Dayak sampai ditingkat kerajaan Banjar, yang disebabkan karena adanya invasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda telah sampai ke tanah Borneo dan menaklukan beberapa kerajaan dan salah satunya adalah kerajaan Banjar.

Tidak berbeda dengan masyarakat Dayak lainnya yang hidup di bantaran pegunungan Meratus, mata pencaharian utama masyarakat Malaris adalah  bercocok tanam padi (Bahuma). Selain itu, juga ditanam tanaman perkebunan dibekas peladangan mereka, tanaman perkebunan tersebut antara lain kayu manis, karet (gatah) dan keminting/kemiri yang keseluruhan hasilnya dapat mereka jadikan sebagai sumber pendapatan utama dalam bentuk uang tunai.

Sumber pendapatan masyarakat Malaris lainnya adalah memanfaatkan hasil hutan non kayu (Non Timber Forest Product) seperti walatung/manau, rotan/paikat, damar, madu dan lain-lain. Untuk memanfaatkan waktu luang di malam hari, biasanya kaum wanita atau ibu-ibu serta kaum pria yang sudah lanjut usia mengisinya dengan membuat berbagai macam anyaman atau kerajinan dari bambu, bentuk kerajinan ini berupa tikar, lanjung, bakul, butah, tengkiring dan lain-lain.  Hasilnya sebagian untuk keperluan sendiri dan sebagian lagi akan dijual apabila ada turis atau pengunjung dari luar yang datang ketempat mereka dan ingin membeli kerajinan tersebut.

Dalam kehidupan masyarakat dayak Malaris juga terdapat suatu pemerintahan berupa lembaga / institusi adat, yang mana berfungsi untuk mengatur hubungan – hubungan sosial kemasyarakatan baik intern maupun dengan wilayah lain.  Institusi adat ini pada dasarnya sudah ada jauh sebelum terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia.  Adapun struktur pemerintahannya pada waktu itu secara hiraskis adalah Pamangku, Patinggi, Damang, Pangiwa dan Panganan, Penghulu Adat, dan Masyarakat.

Namun dalam perkembangan selanjutnya setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, keberadaan kelembagaan adat tersebut sedikit demi sedikit mulai dihilangkan.  Sampai akhirnya dalam struktur kelembagaan adat tersebut yang tersisa hanyalah Damang, Wakil Damang, Penghulu Balai, Kepala Padang dan Masyarakat. Damang beserta pemangkunya dengan susunan seperti di atas ada sejak sekitar tahun 1970-an.  Adapun jumlah balai hingga saat ini sebanyak 46 balai yang tersebar dikawasan Pegunungan Meratus wilayah administrasi Kab. HSS dan Tapin.

ATURAN-ATURAN ADAT DALAM PSDA

Sebagai komunitas yang mendiami kawasan pegunungan Meratus yang lingkungan sekitarnya dikelilingi oleh kawasan hutan maka paradigma mereka atas tata kehidupan ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan hutan alam disekitarnya.  Oleh Hegar dalam Majid (2002:3-4), dikemukakan bahwa hutan bagi suku dayak meratus merupakan bagian dari nafas hidupnya.  Pola Pemanfaatan Ruang ditujukan masyarakat bersifat holistik pula bukan hanya menekankan pada aspek ekonomi dengan pendekatan biofisik saja, tetapi meliputi seluruh kebutuhan baik aspek politik, sosial, budaya, hal-hal yang dapat dihitung (tangible), dan hal yang yang tak dapat dihitung (intangible).  Pengetahuan lokal masyarakat tentang pemanfaatan ruang berkembang berdasarkan perkembangan yang merupakan respon atas kondisi-kondisi alam yang acap kali tidak terduga sebelumnya (Richahards, 1993).  Upaya untuk selalu memodifikasi strategi yang telah dikembangkan, merupakan bagian utama dari upaya masyarakat untuk mempertahankan hidupnya.  Mereka belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu, konsekuensi-konsekuensi yang tidak terduga dan fenomena-fenom mendatang yang akan mereka hadapi. Pengetahuan tradisional masyarakat yang secara turun temurun diwariskan dalam pengelolaan sumberdaya alam secara arif dan bijaksana merupakan bentuk sejarah pengetahuan manusia yang hingga abad ke-20 ini masih terus berlangsung.

Dalam mengelola sumberdaya alam, masyarakat dayak di Malaris dibatasi oleh daerah/wilayah yang telah disepakati.  Pembagian wilayah ini dilakukan oleh para leluhur mereka yang telah membuat suatu “peranggan” atau semacam perjanjian (kesepakatan) bersama para leluhur di wilayah lain, dimana dalam perjanjian itu para leluhur bersumpah bahwa tidak akan mengganggu bahkan merampas wilayah yang bukan menjadi hak mereka, dan apabila ada diantara para leluhur ataupun turunannya yang melanggar “peranggan” maka dipercaya akan mendapat kutukan dari Yang Maha Kuasa, kutukan tersebut misalnya dapat berupa kegagalan dalam bahuma.

Kepemilikan tanah dalam masyarakat Malaris, diatur berdasarkan penguasaan kawasan masing-masing keturunan atau leluhurnya masing-masing.  Jadi bentuk kepemilikan  tanah adalah familiar dengan titik batas antara setiap famili tersebut bisa berupa sungai atau bisa juga puncak bukit (munjal) dan ini tergantung pada sejarah leluhur mereka atas wilayah tersebut. Adapun bentuk kepemilikan tersebut dapat berasal dari ; 1) Pemilikan Berdasarkan Komunal (Bersama), 2) Pemilikan Berdasarkan Warisan, 3) Pemilikan Berdasarkan Jual Beli, dan 4) Pemilikan Tanah Bagi Pendatang (Orang Luar).

Masyarakat Malaris telah membagi wilayah mereka kedalam beberapa daerah peruntukan (land use), yaitu ; daerah pemukiman, balukar anum, jurungan, peladangan (pahumaan), perkebunan, daerah keramat dan kayuan .  Namun daerah peruntukan tersebut bukanlah merupakan suatu ketetapan, artinya bisa saja suatu daerah yang dulunya merupakan daerah perkebunan kemudian dibuka untuk dijadikan sebagai daerah peladangan begitu juga sebaliknya, ataupun wilayah pemukiman bisa saja berubah menjadi kawasan peladangan.  Kecuali untuk daerah keramat dan kayuan, daerah tersebut harus tetap dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan untuk daerah apapun.

Menanam padi gunung atau kerap disebut dengan bahuma, merupakan aktifitas utama bagi masyarakat Malaris disamping kegiatan lainnya bahkan bisa dikatakan sebagai suatu kewajiban yang tidak dapat mereka tinggalkan karena selain hasilnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan akan pangan mereka selama setahun, bahuma dapat mereka gunakan sebagai media atau cara mereka “berkomunikasi” dengan Sang Pencipta.
 
Pemanfaatan lahan dengan cara bahuma yang dilakukan oleh masyarakat pada dasarnya mengikuti siklus alamiah dimana kawasan hutan yang dibuka adalah merupakan bekas pahumaan yang telah ditinggalkan selama puluhan tahun yang lalu dan selama itu mereka jarang bahkan tidak pernah membuka lahan di hutan-hutan primer yang biasanya berada pada ketinggian diatas 700 dpl. Jadi dapat dikatakan bahwa sistem yang mereka pakai dalam bahuma tersebut adalah mengikuti pola “Gilir Balik”, sehingga dengan kenyataan ini dapatlah menepis anggapan yang selama ini melekat pada mereka (masyarakat dayak pada umumnya), yaitu sebagai ”Peladang Berpindah” yang kadang lebih berkonotasi negatif.
 
Dalam kehidupan masyarakat Malaris juga diperbolehkan oleh adat untuk menebang pohon yang berada di hutan lindung (kayuan), asalkan kayu tersebut tidak untuk dijual ataupun untuk keperluan yang bersifat komersiil lainnya.  Biasanya mereka menebang kayu hanya apabila ingin membuat rumah permanen saja, namun tidak semua kayu/pohon dapat mereka tebang untuk dijadikan rumah karena ada beberapa kayu/pohon yang mereka percaya dapat mengakibatkan bencana (bala) apabila digunakan sebagai bahan membuat rumah.  

Selain itu mereka juga mempertimbangkan dalam menebang pohon yang telah berumur ratusan tahun, bila pohon tersebut ditebang maka berapa kali umur mereka untuk menumbuhkan kayu tersebut.  Artinya dalam menebang pohon harus melihat keperluannya untuk apa,  kalau tidak perlu sekali maka tidak akan menebang pohon karena rugi.

Dalam bahuma, masyarakat dayak Malaris selalu melalui tahapan-tahapan dari mulai kegiatan membuka hutan sampai dengan panen yang kemudian diakhiri dengan acara aruh.  Dari kesemua tahapan tersebut hampir kesemuanya selalu didahului dengan ritual-ritual keagamaan, dan tidak sedikit juga dari tahapan tersebut yang ternyata mengandung nilai-nilai dasar konservasi.  Adapun tahapannya adalah; 1) Batanung, 2) Manabas, 3) Batabang, 4)Manyalukut,  5) Manugal, 6) Marumput, 7) Basambu, 8) Mangatam, 9) Bawanang (Mahanyari), 10) Aruh Ganal.

Persepsi dan Interaksi terhadap Satwa

Kearifan masyarakat adat Dayak Meratus terhadap mamalia terlihat dari adanya periode pemasangan jebak untuk mamalia besar seperi jenis kijang (Muntiacus sp), menjangan (Cervus unicolor) dan babi hutan (Sus barbatus) pada bulan Mei hingga Agustus. Periode tersebut merupakan penghujung musim hujan dimana air lebih terkonsentrasi ke arah sungai-sungai di daerah hilir yang lebih dekat dengan pemukiman sehingga pergerakan satwa juga terkonsentrasi menuju sumber air tersebut, hal inilah yang menjadi dasar adanya periode pasang jebak di masyarakat adat Dayak Meratus. Selain periode tersebut tidak di lakukan pemasangan jebak, hal tersebut merupakan kearifan masyarakat adat setempat untuk tetap menjaga keseimbangan ekologis pegunungan dimana jika pemasangan jebak dilakukan sepanjang tahun di khawatirkan akan mengancam keberadaan satwa tersebut di Pegunungan Meratus.

Kearifan lain dalam hal pengelolaan satwaliar terutama mamalia adalah sebelum memburu, mereka harus meminta izin dulu dengan roh nenek moyang yang diyakini mendiami kawasan Pegunungan Meratus. Dan dalam hal memburu, tidak dibenarkan untuk dikomersialkan atau hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga saja dan tidak berlebih-lebihan.

Menurut keyakinan masyarakat Dayak tersebut tanda-tanda kehadiran beberapa jenis burung, baik itu berupa suara maupun penampakan langsung, bisa menjadi tanda dan informasi akan adanya suatu kejadian/fenomena alam, misalnya suara jenis burung Kangkang kaput Cuculus micropterus diyakini memberikan tanda dan informasi akan datangnya musim buah di hutan pada saat yang akan datang sehingga keberadaan jenis ini secara tidak langsung dilindungi oleh adat. Jenis burung Cucurik Orthotomus ruficeps memberikan tanda bahaya seperti keberadaan ular berbisa sekitar kawasan tersebut, ataupun bahaya yang lainnya yang mengancam mereka seperti kecelakaan, terjatuh ataupun yang lainnya, biasanya mereka disarankan untuk berhenti sejenak sampai burung tersebut berhenti bersuara sebelum melanjutkan perjalanan, Corvus enca jika bersuara panjang sampai terdengar suara tekanan terakhir berarti hari itu hujan akan turun, Spilornis Cheela bila jenis ini bersuara maka hal tersebut menandakan bahwa ada salah seorang yang meninggal atapun akan orang yang akan meninggal. Selain dimanfaatkan sebagai tanda ataupun informasi, beberapa jenis burung dimanfaatkan bagian tubuhnya. Misalnya jenis burung Datu Hulu Buceros rhinoceros bagian tanduknya dipercaya bisa digunakan sebagai penangkal racun namun harus diambil dari burung yang mati secara alami (tidak dibunuh).

Terdapat beberapa jenis serangga yang mengeluarkan bunyi dapat memberikan tanda tertentu bagi masyarakat Dayak Bukit. Tanda banyak digunakan bagi masyarakat yang sedang pergi ke hutan. Serangga yang mengeluarkan bunyi ini berasan dari famili Cicadidae bangsa Homoptera. Menurut Subyanto dkk, (1991) individu jantan dari Suku ini memiliki alat penghasil suara pada pangkal abdomen sisi bawahnya. Suku Cicadidae yang ditemukan pada bulan Juli s.d. Agustus umumnya berwarna kehitam-hitaman dengan bercak hijau. Beberapa jenis serangga dari Suku Cicadidae yang dapat memberikan tanda-tanda antara lain ngingit, kikih, endangesay, tangir, anak hangat.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Berdasarkan uraian di atas secara gamlang terjawab sudah pertanyaan mengapa Pegunungan Meratus atau Loksado secara khusus menjadi rumah yang aman bagi satwa dan tumbuhannya, di awal-awal paparan.  Hal ini tidak terlepas dari kearifan tradisonal Masyarakat Adat Dayak Loksado dimana hutan dan segala isinya termasuk satwa dipandang secara menyeluruh dan sebagian diatur dalam aturan adat.  Lebih mendalam lagi dari paparan di atas terdapat lima prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam yang bisa dicermati dalam budaya Dayak Meratus Malaris, yaitu keberlanjutan, kebersamaan, keanekaragaman hayati, subsisten, dan kepatuhan kepada hukum adat.

Namun sebagai sebuah budaya, dimana budaya bisa bersifat dinamis, kekayaan keragaman jenis flora fauna, kemanan hutan, keseharain yang penuh kesederhanaan, upacara-upacara adat bahkan hukum adat sekalipun bisa saja suatu saat tergerus oleh budaya luar yang bersifat distruktif. Mengingat arti penting dari kawasan ini antara lain

  • Hidrologis dalam bentuk pengaturan tata air, pengendalian erosi dan kekeringan
  • Klimatologis, dalam bentuk pencegahan pemanansan global melalui fiksasi karbon (carbon sequestration) dan gas rumah kaca lainnya
  • Keanekaragaman Hayati (biodiversity), dalam bentuk perlindungan dan pengawetan sumber daya hayati yang beranekaragam serta peningkatan pemanfaatan sifat-sifat genetisnya untuk berbagai kepentingan
  • Kenyamanan lingkungan (amenities) dalam bentuk kenyamanan dan kesenangan seperti ekowisata
  • Sosial, salah satunya dalam bentuk pemberian kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat, utamanya masyarakat di sekitar hutan, maka selayaknyalah kita untuk tidak membiarkan Masyarakat Adat Loksado sendirian dalam memperjuangkan eksistensinya dan mempertahankan keberlangsungan penjamin sumber-sumber kehidupan baik secara politis maupun ekosusbudnya.


Lebih lanjut, pemahaman mendalam tentang budaya dan kearifan masyarakat Adat Dayak Loksado, khususnya mengenai sistem pengelolaan dan aturan adat yang  dalam mengelola dan memanfaatan sumberdaya hayati dan sumberdaya alam perlu dimasukkan dalam kerangka strategis. Hal itu penting untuk mengangkat dan mengadopsi secara formal nilai-nilai pengetahuan tradisional dalam implementasi pengelolaan kawasan, sehingga menjadi model pengelolaan kawasan yang berbasis masyarakat.

Untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan jasa-jasa lingkungan yang diturunkan oleh kawasan ini, maka sangat mendesak untuk mendapatkan status konservasi khusus yang sesuai dengan memenuhi aras keadilan ekologis dan sosial. Sistem pengelolaan tradisional (hasil akumulasi pengalaman dan pengetahuan – adaptive management) sumberdaya alam -yang diindikasikan dalam bentuk sistem mintakat dan dikukuhkan dalam aturan adat- terbukti berhasil dalam perawatan keanekaragaman hayati. Walaupun sistem pengelolaan tradisional ini masih membutuhkan waktu dan dukungan politik yang kuat untuk mendapatkan pengakuan dan adopsi formal, ini merupakan rekomendasi kuat dalam makalah ini.

*) Manager Divisi Advokasi Kampanye email :  

Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia - YCHI
Jl. Cokrokosumo Depan SMPN 3 Banjarbaru - Kalimantan Selatan 70733
Phone/Fax : 62511-4774335 - email : ychi@ychi.org; ychi_bjb@yahoo.com.sg
modified by ychi@2005 :: designed by pixelthemes.com